International Financial Reporting
Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi
yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International
Accounting Standard Boards (IASB).Pengadopsian standar akuntansi
internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan
laporan keuangan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat.
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses
konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting
Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting
Standards Board). Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan
standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar
akuntansi internasional (IFRS) tersebut
2. Bagaimana sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi)?
Adopsi yang dilakukan saat ini sifatnya
adalah harmonisasi, adopsi yang dilakukan PSAK belum secara utuh, namun
indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012.
Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang
bersifat multinasoinal. Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat
ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting
Standard)
3. Dan apa manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya?
- Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional
- Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
- Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global
- Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
- Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
- Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
- Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
4. Buatlah daftar perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia?
PT. jasa marg
PT. telkom
PT. Astra
5. Sajikan profile perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia?
Jasa Marga didirikan tahun 1978 ketika jalan bebas hambatan pertama
yang menghubungkan jakarta dengan Bogor selesai dibangun. Dengan
pertimbangan agar biaya pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan
tersebut dapat dilakukan secara mandiri tanpa membebani anggaran
Pemerintah, Menteri Pekerjaan Umum ketika itu, Ir. Sutami mengusulkan
pendirian sebuah persero untuk mengelola jalan tersebut. Terbitlah
Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara
Republik Indonesia untuk pendirian persero.
PT. Jasa Marga (Persero) dibentuk pada tanggal 1 Maret 1978 dengan
tujuan menyelenggarakan jalan tol di Indonesia. Pada tanggal 9 Maret
1978, Presiden Soeharto meresmikan jalan tol tersebut sebagai jalan tol
pertama di Indonesia yang diberi nama Jagorawi dengan karyawan 200
orang.Sejak saat itu Jasa Marga bersama pemerintah terus membangun jalan-jalan tol baru di wilayah Jabotabek, Bandung, Cirebon, Semarang, Surabaya dan Medan. Sampai dengan akhir tahun 80-an, Jasa Marga adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia, hingga kemudian Pemerintah mengundang pula investor swasta. yang berfungsi sebagai regulator menjadi investor jalan tol dari Pemerintah. Jasa Marga siap bersaing dengan investor jalan tol swasta dalam membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol.
Tahun 2003, Jasa Marga bekerja sama dengan investor dari Malaysia, melalui Net One Solution Ltd. telah memberikan jasa manajemen pengoperasian Jembatan Tol Jamuna di Bangladesh selama lima tahun.
Pada tanggal 12 November 2007, status Jasa Marga berubah menjadi Perusahaan Terbuka dengan melepas 30% sahamnya kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia.
Sampai saat ini Jasa Marga telah membangun dan mengoperasikan 13 (tiga belas) ruas jalan tol yang dikelola oleh 9 (sembilan) kantor Cabang dan 1 (satu) Anak Perusahaan yaitu PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) yang seluruhnya mencapai hampir 500 km dengan karyawan lebih dari 5,000 orang.
Jasa Marga terus melakukan langkah-langkah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Modernisasi, Good Corporate Governance, Efisiensi dan Sumber Daya Manusia yang handal menjadi dasar ke arah peningkatan value perusahaan untuk tetap menjadi "Leader" dalam industri jalan tol merupakan tekad perusahaan saat ini dan di masa mendatang.
Sejalan dengan perubahan perundang undangan dan Peraturan Pemerintah mengenai jalan tol melalui UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan PP No.15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, dimana peran Jasa Marga yang semula sebagai otorisator, pengembang dan operator, berubah menjadi pengembang dan operator saja, maka Perusahaan sejak tahun 2006 telah mengubah visi dan misinya menjadi sebagai berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar