IKHTISAR
ORGANISASI BESAR INTERNATIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
Enam organisasi yang menentukan standar akuntansi
international dan memajukan penyelarasan akuntansi international, yaitu:
1)
International
Accounting Standards Board (IASB) atau Badan Standar Akuntansi International.
2)
Commision of
the European Union (EU) atau Komisi Uni Eropa.
3)
International
Organization of Securities Commissions (IOSCO) atau Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal.
4)
International
Federation of Accountants (IFAC) atau Federasi Internasional Akuntan.
5)
United
Nations Intergovernmental Working Group of Experts on Standards of Accounting
and Reporting (ISAR) atau Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD).
6)
Organization
for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards
(OECD Working Group) atau Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja
Sama dan Pembangunan Ekonomi.
2.5 INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARDS BOARD
(IASB)
International Accounting Standards
Board (IASB) adalah Badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi,
IASB menjadi wakil dari organisasi yang ada di sekitar 100 negara dan menjadi
pengarah dalam menentukan standar akuntansi internasional.
Tujuan dari IASB adalah :
·
Mengembangkan
untuk kepentingan publik, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas
tinggi, mudah dimengerti, tidak sulit dilaksanakan, dan dapat diterapkan yang
mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi yang menuntut informasi
berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding atau dapat dibandingkan dengan
laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya. Guna membantu perusahaan di
pasar modal dunia dalam membuat keputusan bisnis.
·
Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
Dimana Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar
Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi
berkualitas tinggi.
·
Memperhatikan
kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna
memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
·
Meningkatkan
kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi
International (SAI) dan Standar Pelaporan Keuangan International (SPKI).
2.5.1 Struktur IASB yang baru :
a.
Dewan
Pengawas atau dapat juga dikenal sebagai Badan wali;
b. Badan
Pengurus atau Dewan IASB;
c.
Dewan
Penasihat Standar; dan
d. IFRIC atau
Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional.
2.6 UNI
EROPA (UE)
Uni Eropa didirikan tahun 1975 dan merupakan hasil dari Pakta Roma,
dengan tujuan menyelaraskan system hokum dan system ekonomi Negara-negara
anggotanya. Uni Eropa kini beranggotakan 27 negara yang diantaranya Australia,
Belanda, Belgia, Bulgaria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria,
Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta,
Perancis, Polandia, Portugis, Rep. Ceko, Rumania, Slowakia, Spanyol, Swedia dan
Yunani. Berbeda debngan IASB, yang dimana tidak memiliki kewenangan untuk
mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan
badan pengantur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh untuk menerapkan instruksi
akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi anggotanya.
Tujuan
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi atau penggabungan pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC
telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar
untuk mencapai pasar tunggal dengan menginstruksikan dan memprakarsai:
a.
meningkatkan
modal untuk basis UE
b.
menetapkan
kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derevatif
c.
mencapai
satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Pedoman UE yang terpenting dilihat dari sejarah dan
isinya
a.
Pedoman ke-4
(1978), berlaku pada akun perusahaan individu dan berisi aturan untuk laporan
keuangan, prasyarat pengungkapan, dan peraturan valuasi.
b.
Pedoman ke-7
(1983), membahas masalah laporan keuangan konsolidasi.
c.
Pedoman ke-8
(1984), menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor.
Perubahan modal dalam tingkat EU
Membuat kerangka dasar hokum umum
untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi. Mencapai satu set
standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
2.7 INTERNATIONAL ORGANIZATION OF SECURITIES
COMMISSIONS (IOSCO)
International Organization of
Securities Commissions-IOSCO adalah
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, yang dimana dapat disebut juga
(International Organization of Securities Commissions-IOSCO). IOSCO
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO :
·
Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
·
Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestik.
·
Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional.
·
Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
Otoritas pasar modal memutuskan
untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik,
baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar
yang adil, efisien dan sehat:
- Saling menukarkan informasi berdasarkan
pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an
pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk
memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan
penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif
dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
Tujuan dari IOSCO adalah:
·
Bekerja sama
bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar
yang adil , efisien, dan baik.
·
Bertukar
informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar
domestic.
·
Menyatukan
usaha setiap negara untuk membuat standard an pengawasan yang tepat terhadap
transaksi sekuritas di setiap negara.
2.8 INTERNATIONAL
FEDERATION OF ACCOUNTANTS (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat
dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih
dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap
2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC.
Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal
dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2
kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York,
yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Misi IFAC adalah
Memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran terhadap
perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan
kesetiaan terhadap standar profesional berkualitas tinggi, memperluas
konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik di
mana keahlian profesi tersebut agar lebih relevan.
2.9 KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH
PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI
DAN PELAPORAN, atau International Standards
of Accounting and Reporting (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat
tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Dengan cita-cita: memajukan
transparansi, reliabilitas, dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan
hukum. begitu pun untuk meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum
oleh perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami
transisi ekonomi.
Tujuan
a.
Memajukan
transparansi, reabilita, dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum
b.
Meningkatkan
pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan di negara
berkembang dan negara yang sedang mengalami transisi ekonomi.
Tujuan tersebut dicapai melalui :
a.
Proses
penelitian terintegrasi
b.
Pembangunan
konsensus antar pemerintah
c.
Penyebaran
informasi dan kerja sama teknis.
2.10 ORGANIZATION for ECONOMIC COOPERATION and
DEVELOPMENT (OECD)
Organization for Economic
Cooperation and Development (OECD)
merupakan organisasi internasional untuk kerjasama ekonomi dan pembangunan,
yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian besar negara
industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar
200 komite dan kelompok pekerja.
OECD merupakan organisasi
internasional negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industri maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Sumber: http://nefendi01.blogspot.com/2013/12/akuntansi-internasional-standar-audit.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar