Investasi Asing Langsung adalah Salah satu cara mendapatkan atau mendirikan anak perusahaan pada suatu Negara asing atau lebih. 
 Investasi asing langsung layak dilaksanakan dalam situasi berikut : 
1. Perusahaan yang sudah berhasil  mengekspor ke Negara asing, bermaksud  menghemat biaya transportasi.  Maka ia mendirikan anak perusahaan di  Negara itu untuk memproduksi  serta menjual produk di sana. 
2. Perusahaan yang sudah mengekspor produknya mendapatkan informasi bahwa pemerintah asing akan menerapkan hambatan perdagangan.
3. Negara asing membutuhkan teknologi  maju dan menawarkan insentif  (seperti penggunaan tanah gratis). Negara  asing mengharapkan perusahaan  akan memperkerjakan penduduk setempat.  
 Meskipun investasi asing langsung  sering kali cukup layak dijalankan,  perusahaan hendaknya terlebih  dahulu melaksanakan analisis seksama dari  segi biaya dan manfaatnya.  Jika dana sudah dikeluarkan untuk investasi  asing langsung, keputusan  itu tidak dapat ditarik kembali dengan mudah,  karena dalam banyak kasus  fasilitas harus dijual merugi. 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar